Administrasi perpajakan adalah layanan yang disediakan oleh profesional atau firma konsultan perpajakan untuk membantu individu atau entitas bisnis dalam mengelola dan merencanakan aspek-aspek pajak mereka secara efisien dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
• Permohonan Pengajuan NPWP dan Penghapusan NPWP.
• Permohonan Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
• Fasilitas Pajak ( Pembebasan Bea Masuk, PPN, PPh).
• Dokumen Harga Pembanding (TP Doc)