Jasa Sengketa Perpajakan

Kami melayani layanan seperti pengacara, konsultan perpajakan, atau akuntan yang memiliki keahlian khusus dalam menangani perselisihan atau sengketa antara wajib pajak dengan otoritas pajak, seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia.

• Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak

• Jasa Pendampingan Keberatan Pajak

• Jasa Pendampingan Banding di Pengadilan Pajak

• Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung